Ketua DPRD Palu Dorong Warga Manfaatkan BPJS yang Dibayar Pemerintah

OUTENTIK-Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola mendorong masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan pemerintah agar memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, termasuk di puskesmas, mengingat pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar setiap bulan untuk pembayaran kepesertaan tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk membayar BPJS itu adalah Rp1,8 miliar per bulan sehingga harus dimanfaatkan,” kata Rico, Sabtu (22/8).

Ia mengatakan masyarakat penerima bantuan kepesertaan BPJS seharusnya memanfaatkan fasilitas tersebut ketika membutuhkan layanan pengobatan.

Menurut dia, masyarakat juga perlu mengetahui ketentuan terkait kepesertaan BPJS, termasuk mengenai status kepesertaan yang dapat dinonaktifkan apabila tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu satu tahun.

“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan, sementara pemerintah sudah bayarkan,” ujarnya.

Rico juga menerima aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga, penyediaan tempat belajar Al Quran bagi perempuan, serta bantuan bagi anak yatim piatu. Ia mengatakan aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Maret 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan arah pembangunan Pemerintah Kota Palu.

“Ini harus dibahas bersama mengingat keuangan daerah dan visi misi wali kota,” tutup Ketua DPRD Kota Palu.

Komentar