Safri Soroti Pemotongan DBH: Daerah Jangan Disuruh Utang

OUTENTIK-Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menyentil pemerintah pusat soal pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Safri mempertanyakan kebijakan tersebut karena di saat hak daerah dipangkas, pemerintah daerah justru diarahkan mencari utang melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan.

“Kalau DBH dipotong kemudian daerah diarahkan untuk berutang ke PT SMI, ini solusi atau hanya memindahkan beban anggaran hari ini ke masa depan?” kata Safri, Senin (7/9/2026).

Menurut Safri, kebijakan tersebut berisiko membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Sebab, dana yang semestinya dapat digunakan untuk pembangunan justru harus dialokasikan untuk membayar kewajiban pinjaman pada tahun-tahun berikutnya.

Safri menyampaikan kritik tersebut merespons pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut pemotongan DBH tidak akan mengganggu pembangunan daerah karena pemda masih bisa memanfaatkan skema pinjaman melalui PT SMI.

Safri menegaskan DBH dan pinjaman merupakan dua hal yang berbeda. DBH merupakan bagian penerimaan negara yang dibagikan kepada daerah, sedangkan pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikembalikan.

“Jangan hak daerah yang berkurang, kemudian kekurangannya ditutup dengan utang. DBH adalah hak daerah, sedangkan pinjaman adalah kewajiban daerah,” ujarnya.

Dia tidak mempersoalkan pinjaman sebagai instrumen pembiayaan pembangunan sepanjang digunakan untuk proyek strategis dan telah memperhitungkan kemampuan daerah dalam mengembalikannya.

Namun, Safri menolak jika pinjaman dijadikan solusi atas berkurangnya DBH.

“Kalau pembangunan hari ini dibiayai dengan utang, kemudian APBD tahun-tahun berikutnya harus membayar cicilan dan biaya pembiayaannya, maka ruang fiskal daerah semakin sempit,” katanya.

Safri juga menyoroti posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan sumber daya alam yang besar.

Dia menyebut daerah turut menanggung dampak dari aktivitas tersebut, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan lingkungan hingga persoalan sosial dan ekologis.

“Pemerintah pusat tidak boleh melihat Sulteng hanya sebagai sumber penerimaan. Daerah juga menanggung beban pembangunan dan dampak dari eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.

Safri meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pembagian DBH agar daerah penghasil memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan.

“Kalau kekayaan daerah terus memberikan manfaat bagi negara, maka masyarakat Sulteng juga harus mendapatkan manfaat yang adil dan proporsional,” pungkasnya.

Komentar