OUTENTIK-Tersangka Aan Kurniawan memperagakan cara masuk ke rumah korban dalam pra-rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (27/8/2026).
Pra-rekonstruksi digelar Polresta Palu sehari setelah Aan ditangkap di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8), setelah hampir sebulan menjadi buronan dalam kasus tersebut.
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan pra-rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui tahapan yang dilakukan tersangka mulai dari masuk hingga meninggalkan lokasi setelah melakukan tindak pidana.
“Jadi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana. Mulai dari awal bagaimana dia masuk, sampai dia melakukan kegiatan, dan saat dia kembali dari melakukan tindak pidana,” kata Ilham.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, polisi belum menentukan jumlah reka adegan karena proses masih dalam tahap awal. Rekonstruksi resmi nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.
Polisi juga mengungkap motif sementara berdasarkan keterangan Aan, yakni sakit hati terhadap korban.
“Untuk sementara yang kami gali dari keterangan tersangka bahwa motifnya itu yaitu sakit hati. Dia sakit hati kepada korban, makanya korban dianiaya sampai mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan polisi mengamankan satu sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan.
“Pada saat tadi diamankan, kami langsung menanyakan kepada tersangka, ‘Pisau yang digunakan di mana kau buang?’ Kemudian kami langsung menuju lokasi dan mengambilnya di TKP,” kata Ismail.
Selain pisau, polisi turut mengamankan baju yang digunakan tersangka saat kejadian. Polisi juga masih menelusuri keberadaan dua telepon seluler milik korban yang dilaporkan hilang.








Komentar