OUTENTIK-Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mengungkapkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir di Kota Palu dapat mencapai lebih dari Rp20 miliar per tahun.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna pembahasan retribusi daerah di DPRD Kota Palu pada 30 Maret 2025.
Menurut Alfian, besarnya potensi tersebut belum tergarap maksimal karena masih terdapat berbagai persoalan dalam pengelolaan parkir, termasuk lemahnya sistem administrasi dan pengawasan.
“Potensi parkir ini sangat besar, bahkan bisa di atas Rp20 miliar per tahun. Tapi harus dibenahi dari sisi manajemen dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD telah memberikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk memperbaiki tata kelola parkir agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.









Komentar