DPRD Palu Hasilkan 37 Rekomendasi dari Pembahasan LKPJ Wali Kota

OUTENTIK-DPRD Kota Palu menegaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus), Rustia Tompo, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin (25/5/2026).

“Fungsi pengawasan DPRD merupakan manifestasi mekanisme check and balance dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah,” demikian disampaikan Rustia.

Pansus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan penggunaan APBD sepanjang tahun 2025.

Dari hasil pembahasan, DPRD Kota Palu menghasilkan 37 butir rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

Komentar