DPRD DKI Belajar Perda BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS di Sulteng

OUTENTIK-Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta. Rombongan DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Tengah untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS di Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin itu diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu.

Kunjungan tersebut diikuti unsur Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta serta komisi yang membidangi kesehatan dan pendidikan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan itu dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujarnya.

Arnila menjelaskan, Perda BERANI SEHAT disusun sebagai landasan hukum pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” sebutnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan hingga pembiayaan kesehatan.

“Sementara secara yuridis, peraturan daerah ini menjadi pedoman yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Arnila juga menegaskan DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat pertukaran informasi dan kerja sama antarlembaga legislatif daerah demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Komentar