OUTENTIK-Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu dengan mengamankan seorang pelaku berinisial CP alias Ian pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Malaya, kawasan penginapan Mapore, Kecamatan Palu Selatan.
Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi sejak Februari 2026 dan untuk menekan tindak kriminal yang meresahkan warga.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026. Pelaku yang diketahui berdomisili di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, berhasil diamankan setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung, S.Tr.K., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas serta lokasi keberadaannya.
Dari hasil interogasi, CP alias Ian mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Sigi.
Polisi masih mendalami modus yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Barang bukti yang sementara berhasil diamankan berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3, masing-masing berwarna putih dan hijau toska. Selain itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap tempat kejadian perkara (TKP) lain dan mencari kemungkinan barang bukti tambahan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui jajaran Polsek Palu Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan TKP lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.









Komentar