Resmob Tadulako Tangkap Dua Pelaku Curanmor Mobil di Palu

OUTENTIK-Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) berinisial FI dan AS pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 17.22 Wita di Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif polisi setelah terjadi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza di Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valungguni, Kecamatan Mantikulore, pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Tim berhasil mengamankan pelaku FI setelah mendapatkan informasi keberadaannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil bersama rekannya,” ujar AKP Ismail Boby.

Pelaku lainnya, AS, kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan turut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Avanza. Saat ini kedua pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap aksi pencurian dilakukan bersama beberapa pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial F, I, dan E. Saat ini, Polresta Palu masih melakukan pengembangan kasus serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Komentar