OUTENTIK-Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan empat orang dalam penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Kampung Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga. Sejumlah orang melakukan pelemparan ke arah polisi, baik dari balik rumah maupun secara langsung saat petugas berada di lokasi.
“Banyak warga yang mendukung kegiatan polisi, namun sebagian kecil melakukan perlawanan dengan cara melempar dari balik rumah maupun secara langsung berhadapan dengan petugas,” ujar Kasat Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman.
Empat orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum memastikan berapa orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Usman menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palu. Sebelum tindakan dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap target operasi.
“Kegiatan ini memang sudah menjadi rutinitas kami. Sebelum turun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait target operasi. Setelah semuanya matang, baru kami melaksanakan tugas,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.
Polisi tidak menutup kemungkinan operasi serupa kembali dilakukan dalam waktu dekat, menyesuaikan hasil penyelidikan di lapangan. (Iki).









Komentar