Coba Rebut Pistol Polisi, Pencuri Motor di Palu Ditembak

OUTENTIK-Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menembak seorang residivis curanmor berinisial YS (32) saat pelaku mencoba melawan dan merebut senjata polisi.

YS ditangkap pada Minggu (8/6/2025) pukul 15.20 WITA di Jalan Tombolotutu setelah diduga mencuri di 18 lokasi di Kota Palu.

Penangkapan dilakukan usai polisi mendapat informasi dari warga soal keberadaan pelaku.

Saat interogasi awal, YS mengaku mencuri sepeda motor, laptop, emas, hingga sertifikat rumah dari berbagai lokasi seperti Palupi, Jalan Merpati, BTN Lagarutu, Jalan Sigma, dan Jalan Moh. Yamin.

“Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti awal berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 18 TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga Mahendra, Senin (9/6/2025).

Saat pengembangan kasus dan pengecekan TKP, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.

Polisi memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengenai betis kanan YS.

“Tindakan tegas dilakukan karena pelaku membahayakan keselamatan anggota. Saat ini tersangka telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan dinyatakan bisa menjalani rawat jalan,” ujar Made Yoga.

Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku di kasus serupa.

Komentar