Residivis Curanmor Beraksi di Palu, 4 Motor Digasak—Akhirnya Ditangkap Polisi

OUTENTIK-Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palu. Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor.

Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta,” ujar Kapolsek Palu Barat.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (27) dan MF (22). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu.

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio. Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu, sedangkan Yamaha Mio ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Sementara dua unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual pelaku melalui media sosial.

Kapolsek Palu Barat menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku serta menelusuri keberadaan dua unit sepeda motor yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar