Outentik-Sebanyak 200 personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah dikerahkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Banggai.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
PSU dijadwalkan berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, dengan total 37 desa, 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 37.635 pemilih terdaftar.
Keputusan PSU ini berdasarkan putusan MK Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 setelah adanya sengketa hasil Pilkada Banggai 2024.
Sebelum keberangkatan, seluruh personel mengikuti apel arahan dan pengecekan di Mako Satbrimob Polda Sulteng.
Apel dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, didampingi Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre.
Dalam arahannya, Karo Ops menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, serta pendekatan humanis dalam tugas pengamanan.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tetap disiplin, profesional, dan mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan. Keamanan dan ketertiban selama PSU harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Adapun rincian personel yang dikerahkan meliputi Makosat 5 personel, Batalyon A Pelopor 52 personel, Batalyon B Pelopor 100 personel, Detasemen Gegana 10 personel, serta 33 personel dari remaja gelombang 1.









Komentar