OUTENTIK-Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinsial J (32) dan putranya, R (2), di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Balita berusia dua tahun itu diduga dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal atau benda lain.
Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.
“Kalau karena senjata tajam sepertinya tidak. Kemungkinan wajahnya ditindih menggunakan bantal atau benda lain,” kata Ismail, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, ayah korban, J diduga lebih dahulu menjadi sasaran pelaku. Polisi menemukan beberapa luka tusuk pada tubuh pria berusia 32 tahun tersebut.
“Kemungkinan sebelum itu pelaku sudah lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap saudara Jamil hingga meninggal dunia, karena ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terungkap setelah warga mendengar keributan dari rumah korban pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita.
Tetangga korban, Bahtiar, mengaku awalnya mendengar suara tangisan dari dalam rumah yang diduga berasal dari Nurhanisa dan anaknya.
“Pertama kami mendengar suara tangisan dari rumah ibu tersebut. Yang menangis itu sepertinya ibu dan anaknya. Tidak berselang lama, kedua suara tangisan itu tiba-tiba hilang,” tutur Bahtiar.
Tak lama kemudian, terdengar pula suara seseorang meminta pertolongan. Bahtiar yang penasaran mendatangi rumah korban dan memanggil dari depan pagar.
“Ada juga suara minta tolong dari dalam rumah. Saya kemudian berinisiatif mendatangi rumah itu dan berdiri di depan pagar. Saya sempat berteriak, ‘Komiu tidak apa-apa?’ Tapi tidak ada respons sama sekali,” katanya.
Saat itu, Bahtiar dan warga lainnya mengira keributan tersebut hanyalah pertengkaran rumah tangga. Tetangga lain kemudian ikut keluar rumah setelah mendengar suara tangisan.
Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, warga menghubungi Ketua RT. Namun, tidak ada yang berani masuk ke dalam rumah hingga akhirnya polisi tiba di lokasi.
“Karena tidak ada respons, warga telepon Ketua RT. Tidak ada yang berani masuk ke dalam rumah. Beberapa saat kemudian polisi datang,” ujarnya.
Ketika polisi memasuki rumah, J dan putranya ditemukan telah meninggal dunia. Sementara N ditemukan masih hidup dengan luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, saksi sempat mendengar suara ancaman dari dalam rumah.
“Saksi juga sempat mendengar seseorang berkata, ‘Kalau kau besar suaramu, saya bunuh juga kau!’ Ucapan itu diduga ditujukan kepada istri korban, Nurhanisa,” kata Ismail.
Dalam penyelidikan, polisi mengetahui J bersama istri dan anaknya tinggal di lokasi tempat pemotongan ayam. Beberapa jam sebelum kejadian, korban bersama atasannya sempat mendatangi rumah terduga pelaku berinisial AK untuk mengambil sepeda motor.
Meski demikian, motif pembunuhan hingga kini masih belum diketahui karena terduga pelaku belum berhasil ditangkap.
“Sampai sekarang belum diketahui apa penyebab sehingga terduga pelaku AK melakukan penganiayaan,” ujar Ismail.
Ismail memastikan korban dan terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga. Keduanya hanya bekerja di tempat pemotongan ayam yang sama.
Saat ini polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan masih melakukan pengejaran.
“Untuk identitas terduga pelaku sudah kami ketahui. Saat ini tim Jatanras yang dipimpin Ipda Rastra bersama Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan, Ipda Ridho, masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.
