OUTENTIK-Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mengusulkan penghentian sementara penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dan mengalihkan proses perizinan secara manual. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat gabungan di Kota Palu, Selasa (28/4/2026), karena masih adanya kendala teknis dan ketidaksesuaian antara sistem OSS dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai menghambat investasi.
Alfian mengatakan perizinan harus tetap berjalan agar peluang investasi yang masuk ke Kota Palu tidak tertunda. Menurutnya, sejumlah rencana investasi di sektor perumahan dan ritel bernilai ratusan miliar rupiah masih menunggu kepastian perizinan.
“Perizinan tetap harus berjalan. Kita tidak bisa menunda peluang investasi yang cukup besar masuk ke Kota Palu hanya karena kendala sistem,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, selama proses pembenahan RDTR berlangsung, mekanisme perizinan dapat dilakukan secara manual sebagai solusi jangka pendek. DPRD Kota Palu bahkan mempertimbangkan pencabutan peraturan wali kota terkait perizinan guna membuka ruang penerapan sistem tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries, mengungkapkan persoalan utama terletak pada ketidaksesuaian data KBLI antara RDTR Kota Palu dan sistem OSS nasional.
Dari 1.789 KBLI yang berlaku secara nasional, RDTR Kota Palu yang telah terintegrasi hanya memuat 239 KBLI sehingga 1.550 kode usaha lainnya otomatis tertolak sistem.
“Jangankan investasi baru, izin usaha lama yang sudah habis masa berlakunya pun tidak bisa diproses. Ini seperti bola salju yang terus membesar,” kata Achmad.
DPRD berharap perbaikan RDTR dapat segera dilakukan sehingga sistem OSS kembali berjalan optimal dan iklim investasi di Kota Palu tetap kondusif.









Komentar