Gubernur Sulteng Paparkan 63 Konflik Agraria ke Komisi II DPR RI

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memaparkan berbagai persoalan reforma agraria saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyoroti konflik agraria yang masih menjadi persoalan serius dan berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Dalam laporannya, Gubernur menyebut saat ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare yang berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga. Permasalahan tersebut mayoritas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit, terutama pada perusahaan yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkapnya.

Selain sektor perkebunan, Gubernur juga menyoroti konflik di bidang pertambangan akibat tumpang tindih izin usaha dengan lahan milik masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut diperparah oleh dampak kerusakan lingkungan serta proses kompensasi yang dinilai belum transparan.

“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang sering menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk satuan tugas penyelesaian konflik agraria untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan melalui pendekatan lintas sektor, mediasi, dan restorative justice.

Gubernur berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun langkah operasional penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Komentar