OUTENTIK-Seorang perempuan berinisial SW ditangkap aparat dalam penggerebekan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kamis (23/10/2025). Ia diduga kuat sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dengan dukungan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah yang bertugas melakukan pengamanan selama operasi berlangsung.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat paket sabu, uang tunai Rp62.022.000, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, serta beberapa tas dan dompet yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang itu.
Selain itu, ditemukan pula uang koin pecahan Rp500 sebanyak Rp2 juta.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa sempat terjadi perlawanan dari sekelompok warga yang melempari kendaraan taktis Brimob.
“Namun, petugas bertindak secara profesional dan situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa,” ujarnya.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sulteng serta mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menolak penyalahgunaan narkotika.









Komentar