Aksi Wanita Bercadar Selundupkan Sabu ke Rutan Palu Digagalkan Petugas

OUTENTIK-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang wanita bercadar, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.31 Wita. Dua paket sabu berhasil diamankan setelah ditemukan dalam sarung tangan pelaku berinisial RR saat pemeriksaan badan.

Pelaku RR datang ke Rutan Kelas IIA Palu pukul 10.20 Wita, Sabtu (6/9/2025), dengan mengenakan gamis panjang, sarung tangan, dan cadar untuk membesuk warga binaan. Saat melewati pintu P2U, ia diarahkan menaruh barang titipan dan menjalani pemeriksaan badan khusus wanita.

“Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan RR,” jelas Fani Andika, Kepala Rutan kelas IIA Palu.

Menurutnya, barang bukti langsung dilaporkan secara berjenjang mulai dari Karupam, Ka. KPR, hingga Karutan. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Petugas kami siap dan sigap untuk mencegah narkoba masuk ke dalam Rutan Kelas IIA Palu,” tegas Fani.

Komentar