Outentik-Suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad M Ali dan Abdul Karim Al Jufri nomor urut satu, unggu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuab Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Pasangan nomor urut 1 tersebut unggul dengan jumlah 111 suara, disusul nomor ururt 3 dengan 31 suara dan nomor urut 2 dengan 30 suara. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak tiga.
Sebelumnya, sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan pencoblosan bagi warga binaan Lapas Perempuan Palu berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024. Dengan pengawasan ketat dari petugas Lapas serta dari personel TNI/Polri, para Warga Binaan yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih untuk bisa menyalurkan suara mereka dengan aman dan tertib. “Kami bekerjasama dengan KPU setempat untuk memastikan semua warga binaan yang memenuhi syarat dapat memberikan suara,” ujarnya.









Komentar