Outentik-Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu mencatat terdapat ratusan anak di wilayah Kota Palu yang menjadi korban persetubuhan, pencabulan hingga penganiayaan.
Data Polresta Palu, kasus persetubuhan anak pada tahun 2024 berjumlah 16 kasus dengan 14 kasus yang selesai.
Sementara untuk pencabulan terhadap anak berjumlah 21 kasus dengan 11 kasus selesai dan kasus bawa lari anak berjumlah satu kasus dan belum terselesaikan.
Dari jumlah tersebut kasus dengan penganiayaan terhadap anak terbilang signifikan dengan jumlah 71 kasus dengan 43 kasus terselesaikan. Jumlah tersebut juga meningkat dari tahun 2023 dengan jumlah 67 kasus.
“Kami selalu berupaya untuk menekan angkakejahatan dan lain lainnya,” ucap Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Palu, Kompol Romy S Gafur.









Komentar