OUTENTIK-Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BNNP Sulteng menggerebek sarang peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026). Operasi yang diwarnai perlawanan warga hingga petugas menembakkan gas air mata ini digelar guna menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri terkait pemberantasan narkotika.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Selain itu, petugas menghancurkan puluhan lapak transaksi serta menyita senapan angin, senjata tajam, brankas, CCTV, hingga alat hisap sabu (bong).
“Operasi itu merupakan instruksi Presiden kepada Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba,” kata Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Meski situasi sempat memanas akibat aksi warga membakar ban dan memukul tiang listrik, sebagian besar warga setempat menyambut baik penindakan tegas tersebut demi keamanan lingkungan mereka.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.









Komentar