Masa Transisi Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Fokus Percepat Pemulihan

OUTENTIK-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi di Kabupaten Sigi pada 31 Juli 2026. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menegaskan pemerintah tetap memantau penanganan dan mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi bagi masyarakat terdampak.

Hal itu disampaikan Reny dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Wagub.

Reny menegaskan berakhirnya masa transisi tidak berarti pendampingan pemerintah dihentikan. Sejumlah pekerjaan yang masih berlangsung, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara), tetap akan dipantau hingga selesai.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.

Kabupaten Sigi menjadi salah satu wilayah fokus penanganan karena terdampak gempa bumi pada 16 Juni 2026. Pemprov Sulteng menilai koordinasi antara pemerintah provinsi, Pemkab Sigi, BPBD, BNPB dan perangkat terkait diperlukan untuk mempercepat pemulihan.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat, terutama terkait hunian, pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial ekonomi warga terdampak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Komentar