OUTENTIK-Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Andhika Mayrizal Amir mencecar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rapat Komite IV DPD RI bersama mitra kerja di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Andhika mempertanyakan DBH Sulteng yang disebut hanya sekitar Rp200 miliar dari total pajak tambang Rp300 triliun.
Dalam rapat tersebut, Andhika meminta penjelasan mengenai formula pembagian DBH yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi Sulteng sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
“Kepada Bapak Menteri Keuangan, bagaimana formula DBH yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sehingga Sulawesi Tengah hanya memperoleh DBH sekitar Rp200 miliar dari total pajak tambang yang disetor sebesar Rp300 triliun?” tanya Andhika.
Ia menegaskan, berdasarkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), daerah penghasil memiliki hak memperoleh bagian dari penerimaan tersebut.
“Menurut UU HKPD kami sebagai daerah penghasil berhak menerima 16 persen, tapi yang kami terima hanya sekitar Rp200 miliar, bahkan tidak mencapai satu persen,” tegasnya.
Andhika juga kembali menagih realisasi kurang salur DBH Sulteng yang sebelumnya telah disampaikan kepada Menteri Keuangan.
“Pada tanggal 22 Juni 2026 saya secara resmi dalam rapat sebelumnya telah menyerahkan secara langsung kepada Bapak Menteri Keuangan surat resmi dari Bapenda Sulawesi Tengah terkait dengan tagihan kurang salur. Mohon dapat segera dianggarkan agar dapat terealisasi,” ujarnya.
Selain DBH, Andhika menyoroti status Sulteng yang belum dimasukkan sebagai daerah pengolah, meski memiliki industri smelter dan hilirisasi di Morowali serta Morowali Utara.
“Ini yang paling menyakitkan dan cenderung sadis. Semoga bisa menjadi perhatian khusus dan mendapat dukungan dari kita semua. Bagaimana Sulawesi Tengah yang terkenal dengan industri smelter dan semangat hilirisasinya di Morowali dan Morowali Utara sampai saat ini tidak dimasukkan dalam kategori daerah pengolah. Sehingga kami terancam tidak dapat DBH pengolahan,” kata Andhika.
Menurutnya, kontribusi besar sektor pertambangan dan industri pengolahan harus diimbangi manfaat pembangunan bagi masyarakat daerah penghasil.
“Bagi kami DBH ini sangat penting, karena yang tertinggal dari kami di Sulteng khususnya di daerah tambang hanya debu jalan tambang dan infrastruktur yang buruk,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Di tengah rapat, Menteri Keuangan sempat meninggalkan ruang sidang setelah menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Purbaya disebut tidak kembali hingga agenda rapat selesai.









Komentar