Anwar Hafid Dorong Daerah Ciptakan Inovasi Lewat Regulasi

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong pemerintah daerah di wilayah Sulawesi untuk menciptakan berbagai inovasi melalui regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” tersebut, Anwar menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan pemerintahan, tetapi juga harus menjadi penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Karena itu, produk hukum daerah menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ujar Anwar.

Ia menilai pemerintah daerah masih memiliki banyak peluang untuk menghadirkan kebijakan inovatif melalui pemanfaatan kewenangan otonomi daerah. Menurutnya, biro hukum harus berperan lebih luas sebagai pusat lahirnya kebijakan yang mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Anwar juga menyoroti pentingnya kreativitas daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran. Ia menyebut regulasi yang tepat dapat membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia mengangkat potensi kawasan Selat Makassar yang dinilai dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru jika didukung kebijakan yang tepat dan kolaborasi antardaerah.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, melalui sambutan tertulis yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menyatakan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah penting untuk memastikan setiap regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung program prioritas nasional.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Sebagai Narasumber sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Tengah 2 periode (2011 – 2021), Longki Djanggola, Anggota Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi.

‎‎Ia menegaskan forum seperti ini penting agar pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Daerah di Sulawesi ‎harus saling belajar. Saling berbagi praktik baik. Saling memperkuat kapasitas perancang regulasi. Saling memperbaiki kualitas harmonisasi hukum daerah.‎‎

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas sekretaris daerah, pimpinan Bapemperda DPRD, kepala biro hukum, kepala bagian hukum kabupaten/kota, akademisi, serta unsur masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi.

Komentar