Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, 9 Motor Diamankan di Polres Morowali

OUTENTIK-Satreskrim Polres Morowali mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ML (33), MR (33), dan DM (28) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Senin (04/05/2026).

Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut, dengan total sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim di lapangan. Ia menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menghilangkan jejak, termasuk mengubah warna kendaraan hasil curian.

“Ia menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, termasuk mengubah warna kendaraan untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

“Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di beberapa lokasi. Total ada 9 (sembilan) unit kendaraan roda dua yang kami amankan, sebagian di antaranya sudah diubah warnanya oleh terduga pelaku,” tutup Kasat Reskrim.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat salah satunya curanmor. Keberhasilan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” tutup Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar