Polsek Batui Amankan IRT Diduga Penadah Barang Curian

OUTENTIK-Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (34), warga Desa Nonong, Kecamatan Batui, yang diduga menjadi penadah barang elektronik hasil curian.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, menyusul laporan pencurian yang dialami sejumlah pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat.

Kapolsek Batui IPTU Teguh Priya Adjisaka menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait hilangnya tujuh unit handphone, satu laptop, satu tas ransel, serta uang tunai Rp230 ribu saat para korban sedang tertidur di lokasi praktik kerja lapangan (PKL) di Pertamina EP.

“Korbannya adalah para pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat yang sementara PKL di Pertamina EP,” ujarnya.

Ia menambahkan, para korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah terbangun dari tidur.

“Saat itu mereka sedang tidur dan ketika bangun para korban kaget bahwa barang elektronik dan barang lainnya telah hilang,” sambung Teguh.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Batui memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan IR yang mengaku membeli satu unit handphone merek Infinix Smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian seharga Rp50 ribu, tiga hari sebelum diamankan.

“Untuk pelaku utamanya kami masih melakukan pengejaran. Kita sudah kantongi nama dan ciri-cirinya,” bebernya.

Saat ini, IR masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Batui guna proses hukum lebih lanjut.

“Adapun Seorang IRT saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polsek Batui,” tutupnya.

Komentar