OUTENTIK-Dua penambang dilaporkan tewas akibat tertimpa longsoran batu di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kijang 30, kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/6).
Peristiwa nahas ini diduga terjadi akibat material batu yang longsor dari atas bukit saat para korban berada di bagian bawah area tambang.
Satu korban yang meninggal di lokasi kejadian diketahui berasal dari Palolo, sementara satu korban lainnya yang berasal dari Gorontalo meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams,membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi petugas dalam mengidentifikasi korban dan mengumpulkan informasi.
“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah rawan longsor guna menghindari kejadian serupa.









Komentar