Jokowi Buka Suara Soal Penyadapan Ilegal Ponsel Presiden Prabowo

OUTENTIK-Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan tanggapan terkait skandal penyadapan ilegal (illegal tapping) yang menyasar ponsel Presiden Prabowo Subianto oleh oknum perwira tinggi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons pengungkapan kasus oleh Bareskrim Polri yang telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka di Mabes Polri, Jakarta.

Secara singkat, Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyerahkan penuh penanganan skandal keamanan negara ini kepada mekanisime hukum yang berlaku.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, jadi kita tunggu yah,” ujar Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.

Sikap menghormati hukum ini mengiringi proses penyidikan Bareskrim Polri yang membongkar pengaksesan ilegal Lawful Interception Management System (LIMS) sejak 2025 hingga 2026.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH, serta menyita belasan barang bukti elektronik berupa ponsel genggam, iPad, dan flashdisk.

Komentar