OUTENTIK-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Donggala yang digelar pada Senin, 6 April 2026.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Panitia Khusus (Pansus) II menilai serapan belanja daerah belum optimal meski pendapatan daerah mencapai 96,09 persen dari target.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra itu dihadiri 19 anggota dewan serta Wakil Bupati Donggala Taufik Burhan yang mewakili Bupati Vera Elena Laruni.
Ketua Pansus II Mohammad Irvan menjelaskan, target pendapatan daerah sebesar Rp1,48 triliun terealisasi sekitar Rp1,42 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1,43 triliun dari target Rp1,61 triliun.
“Selanjutnya, Pansus II melakukan analisis terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti realisasi belanja modal yang hanya sekitar 75 persen, yang dinilai berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah.
Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah tercatat mencapai 100 persen yang berasal dari SILPA dan penyertaan modal daerah.
“Realisasi pembiayaan mencapai 100 persen, terdiri dari penerimaan SILPA dan penyertaan modal daerah,” jelasnya.
Pansus II mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.









Komentar