OUTENTIK-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Donggala menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Donggala yang digelar di ruang sidang utama, Senin (6/4/2026).
Sorotan tersebut disampaikan sebagai evaluasi terhadap capaian program pemerintah daerah yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra dan dihadiri 19 dari 35 anggota dewan, serta Wakil Bupati Donggala Taufik Burhan yang mewakili Bupati Vera Elena Laruni.
Ketua Pansus II Mohammad Irvan mengatakan laporan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif sesuai amanat rapat paripurna sebelumnya.
“Pada hari ini, Senin, 6 April 2026, Pansus II menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas pembahasan LKPJ Bupati Donggala Tahun 2025,” ujar Irvan.
Dalam laporannya, Pansus II menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi langkah mendesak agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dan TAPD,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong perubahan paradigma penggunaan APBD agar tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengubah paradigma penggunaan APBD dari sekadar serapan anggaran menjadi investasi yang berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ke depan.









Komentar