Alasan Pelaku Bunuh 1 Keluarga di Palu karena Sakit Hati Dibilang Malas‎‎

OUTENTIK-Polisi mengungkap motif pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka Aan Kurniawan mengaku sakit hati setelah korban Jamil menyebutnya malas hingga diberhentikan dari pekerjaan. Aan ditangkap polisi setelah sekitar satu bulan melarikan diri.‎‎

Aan diamankan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Kemboja, Lorong 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. Polisi menyebut Aan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.‎‎

“Motifnya tersangka melakukan pembunuhan, untuk sementara pembunuhan karena sakit hati terhadap korban saudara Jamil,” kata polisi, Rabu (26/8/2026).

‎‎Jamil dan Aan diketahui sama-sama bekerja di tempat usaha pemotongan ayam milik Haji Soekardi. Menurut pengakuan Aan, Jamil pernah mengatakan dirinya malas dan sudah diberhentikan dari pekerjaan.‎‎

“Jamil ini selalu menyampaikan bahwa kau ini malas dan kau ini sudah diberhentikan. Diberhentikan sama bos. Jadi tidak usah datang-datang lagi kerja. Begitu penyampaian dari tersangka,” ujarnya.

‎‎Polisi mengetahui keberadaan Aan setelah mendapat informasi dari pihak keluarga. Tersangka disebut bersembunyi di rumah atau gubuk di kawasan likuefaksi Balaroa selama sekitar satu bulan.

‎‎”Jadi kami mendapat informasi dari keluarga tersangka, bahwa tersangka ada di rumah keluarganya. Makanya tadi kami langsung hubungi Jatanras untuk mengamankan langsung ke rumah keluarganya,” katanya.‎‎

Menurut pengakuan tersangka, dirinya meminta keluarga menghubungi polisi karena ingin menyerahkan diri. Namun, polisi masih mendalami bagaimana Aan bertahan selama pelariannya.‎‎

Polisi turut mengamankan pisau yang diduga digunakan tersangka dalam penyerangan. Polisi menemukan pisau tersebut berdasarkan keterangan Aan setelah menanyakan lokasi benda tersebut dibuang.‎‎

Selain pisau, polisi mengamankan pakaian yang disebut digunakan tersangka saat kejadian. Polisi juga masih mencari dua handphone milik korban yang hilang.‎‎

“Menurut pengakuan tersangka bahwa handphone pada saat habis melakukan itu tercecer. Namun kami menyampaikan sama penyelidik agar dikejar tercecernya dimana sehingga kami bisa melakukan pencarian,” ujarnya.‎‎

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada 26 Juli 2026.‎‎Jamil dan putranya yang masih berusia 2 tahun tewas setelah diserang pelaku. Istri Jamil, Nurhanisa (23), juga menjadi korban dan mengalami luka tusuk serius.‎‎

Nurhanisa sempat menjalani perawatan selama 10 hari di rumah sakit. Namun, Nurhanisa akhirnya meninggal dunia pada Rabu (5/8/2026) setelah menjalani operasi.‎‎

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Aan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan motif pembunuhan tersebut.‎‎‎

Komentar