OUTENTIK-Polisi membongkar sembilan pos yang diduga menjadi lokasi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, tujuh orang yang diduga terlibat pungli diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban dan penindakan hukum (Gakkum) tersebut dipimpin Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh Irham sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan viralnya video dugaan pungli di jalur tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat, pungutan yang diminta kepada mobil rental yang melintas bervariasi, mulai Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Pungutan tersebut disebut dilakukan di setiap pos.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, yakni AR, R, FD, MLT, IP, AK, dan MA.
Polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berasal dari pungutan terhadap kendaraan yang melintas. Pos-pos yang digunakan sebagai lokasi pungutan kemudian dibongkar dan dimusnahkan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi, personel mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti berupa sejumlah uang dari hasil Pungli yang melakukan Pungli terhadap Mobil-mobil Rental yang sedang melintas, kemudian membongkar dan memusnahkan Pos-pos yang di jadikan sebagai tempat Pungli guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujar Kapolres Morowali Akbp Reza Khomeini, Jumat (14/8/2026).
Seluruh pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Morowali untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.








Komentar