OUTENTIK-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kejaksaan Negeri Sigi, Kamis (7/5), dalam rangka memberikan penguatan kepada jajaran insan Adhyaksa sekaligus meninjau optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pascapembangunan gedung kantor baru.
Kunjungan ini menjadi yang pertama di Sulawesi Tengah selama masa kepemimpinan ST Burhanuddin, setelah terakhir kali wilayah tersebut dikunjungi Jaksa Agung M. Prasetyo pada 2018.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung, di antaranya Asisten Umum Jaksa Agung Asep Sontani Sunarya, Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, bersama seluruh jajaran.Selain meninjau fasilitas dan sarana penunjang kantor, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus memberikan arahan terkait pentingnya penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Pentingnya penegakan hukum yang berintegritas, profesional, peka terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sebagai pencari keadilan serta bertindak objektif dalam penanganan perkara,” Paparnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Sigi agar menjaga dan merawat bangunan serta fasilitas kantor sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, tegas, dan tidak pandang bulu.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Agung menjadi kehormatan sekaligus motivasi besar bagi seluruh pegawai dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
“Pelaksanaan kunjungan kerja tersebut sangat bermanfaat dalam rangka memperkuat semangat jajaran Kejaksaan Negeri Sigi di tengah tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan ke depan,” terangnya.
Rangkaian kunjungan kerja kemudian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai simbol peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, yang dilaksanakan Jumat (8/5) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.









Komentar