OUTENTIK-Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu membongkar jaringan pencurian lintas lokasi yang meresahkan warga Kota Palu dengan menangkap dua pelaku residivis berinisial A.P. dan S.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 7 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palu, hasil pengembangan laporan pencurian sejak November 2025 hingga awal Januari 2026.
Para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di toko bayi, rumah warga, dan tempat usaha di wilayah Palu Barat dan Tatanga.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu di antaranya dilengkapi STNK dan BPKB, serta alat berupa kunci L yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob Tadulako dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Resmob Tadulako ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Palu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur jajaran Satreskrim yang berhasil membongkar jaringan pelaku, termasuk residivis,” ujar Kapolresta Palu.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Palu.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di Kota Palu. Siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta Palu juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian. Polresta Palu harus hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi secara berkelompok. Selain dua tersangka yang baru diamankan, polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku lain, sementara satu pelaku berinisial C masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu. Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan.









Komentar