OUTENTIK-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Diskusi Harmonisasi dan Kolaborasi Kemitraan Multipihak/Mitra Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi Berani Kompak 2025 di Ruang Rapat Nagana, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Sulteng.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah berkelanjutan.
“Dunia tidak lagi bekerja dengan pola government alone, tetapi governance together. Pemerintah memimpin, namun semua pihak berkontribusi,” ujarnya.
Reny menekankan bahwa RPRKD menjadi upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mendukung komitmen global pengendalian emisi.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan rendah karbon mencakup pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan, kesejahteraan masyarakat inklusif, dan investasi berkelanjutan.
“Sulawesi Tengah kaya sumber daya, namun tanpa prinsip keberlanjutan, kekayaan itu bisa berubah menjadi kerentanan. Karena itu, kita harus menata ulang pola pembangunan dari eksploratif menjadi transformatif,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur meluncurkan Aplikasi Berani Kompak (Berani Kolaborasi Multipihak/Mitra Pembangunan–CSR) sebagai inovasi digital untuk memperkuat koordinasi, transparansi, dan pemantauan program pembangunan multipihak di Sulawesi Tengah.
“Dengan aplikasi ini, kolaborasi tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terencana, terdokumentasi, dan berkelanjutan. Sekarang tidak boleh lagi sembunyi-sembunyi, harus transparan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani, SKM., M.Epid., akademisi, pelaku CSR, dunia usaha, dan mitra pembangunan lainnya.
Ketua panitia, Ir. Subhan Basir, ST., M.Proj.Mg., MT., menjelaskan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Bappeda Provinsi Sulteng dan World Resources Institute (WRI) Indonesia untuk memperkuat forum multipihak dalam penyusunan RPRKD.









Komentar