Outentik-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati pembangunan strategis peningkatan jalan provinsi di Taman Nasional (TN) Lore Lindu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dan Kepala Balai Besar TN Lore Lindu, Titik Wurdiningsih, 12/12/2024 di Jakarta.
Peningkatan jalan akan dilakukan disepanjang 20,64 kilometer ini, meliputi ruas Gimpu-Gintu dan Palolo-Watumaeta, yang melintasi Zona Khusus TN Lore Lindu.
“Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Sementara itu KLHK melalui Kepala Balai Besar TN Lore Lindu, Titik Wurdiningsih menekankan mrngenai pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam proyek ini.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut memuat sejumlah klausul yang mengatur tentang perlindungan dan pengamanan kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar TN Lore Lindu.
“Ia Pemprov Sulawesi Tengah sudah berkomitmen untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan terhadap ekosistem TN Lore Lindu, serta melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan,” ucapnya.









Komentar