Outentik-Lapas Kelas IIB Tolitoli menggelar razia penggeledahan blol hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di blok hunian.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ashar ini dilakukan bertujuan untuk menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Penggeledahan ini melibatkan belasan petugas dari berbagai seksi, termasuk Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Pelayanan Tahanan, JFT, serta petugas jaga.
Seluruh penghuni kamar dikeluarkan satu per satu dalam kondisi aman dan terkunci, kemudian dilakukan pemeriksaan badan serta kamar hunian masing-masing.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di lingkungan lapas.
Temuan tersebut langsung didata dan diinventarisasi untuk dimusnahkan di ruang Kamtib, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar untuk menjamin transparansi.
“Kegiatan ini kami lakukan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran yang acak. Harapannya, lapas kita bisa bebas dari barang-barang terlarang,” ungkap Ashar.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, serta bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Lapas Tolitoli berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat, WBP, dan keluarganya tanpa pungutan liar, diskriminasi, atau korupsi.









Komentar