Polres Poso Ungkap 2 Kasus Pencurian, 3 Pelaku Diamankan

OUTENTIK-Polres Poso melalui Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian, masing-masing kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Adhimanggala Satreskrim Polres Poso, Selasa (19/5/2026).

Pengungkapan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Konferensi pers dipimpin Kasi Humas Polres Poso AKP Rinto Hilian didampingi Kanit Resum Satreskrim IPDA Ekosatia Tangkuman. Pada kasus pertama, polisi mengungkap pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruang tata usaha SMP 4 Poso, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, pada 20 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga pelaku masing-masing berinisial M.S.Y alias A (25), I.S alias A (32), dan satu pelaku lainnya berinisial A yang masih berstatus DPO. Para pelaku diduga mencuri satu unit speaker merek DT-1533 warna hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa satu dos speaker DT-1533, satu unit speaker DT-1533 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 beserta STNK. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, pada kasus kedua, polisi mengungkap pencurian biasa yang dilakukan pelaku berinisial I.Y alias I (47), warga Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota.

Pelaku diduga mencuri satu speaker merek Advance layar display 17 inci dan dua speaker merek Advance model tabung di sebuah rumah di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu speaker Advance layar display 17 inci dan dua speaker Advance warna hitam model tabung. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Poso AKP Rinto Hilian mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Poso dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Poso akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian di lingkungan masing-masing.

“Pastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci rapat. Gunakan lampu sensor gerak, CCTV atau alarm anti maling, serta tutup gorden pada malam hari agar bagian dalam rumah tidak terlihat dari luar,” ujarnya.

Komentar