Jembatan I dan III Palu Siap Dibuka Jadi Dua Jalur Mulai Juni

OUTENTIK-Pemerintah Kota Palu akan mulai menguji coba pengembalian fungsi Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III menjadi dua arah mulai 1 Juni 2026. Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/5/2026), bersama Dinas Perhubungan Kota Palu dan jajaran kepolisian.

Diketahui, Jembatan Palu I yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta Jembatan Palu III yang menghubungkan Jalan Kimaja dan Jalan KH Wahid Hasyim, telah menerapkan sistem satu arah sejak 2011.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan hasil kajian menunjukkan pembukaan kembali dua jalur di kedua jembatan memungkinkan untuk diterapkan.

“Setelah dilakukan kajian, maka pembukaan dua lajur ini bisa diterapkan. Untuk uji cobanya akan dilaksanakan pada 1 Juni 2026,” ujar Hadianto.

Ia menegaskan, selama masa uji coba pemerintah akan melakukan pemantauan untuk melihat efektivitas penerapan sistem dua arah tersebut.

“Nanti pada saat uji coba kami juga akan memantau apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” katanya.

Menurut Hadianto, pembukaan dua jalur diharapkan mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat yang terdampak sejak penerapan sistem satu arah.

“Insyaallah dengan pembukaan dua lajur ini juga bisa menumbuhkan pergerakan ekonomi lagi untuk wilayah Palu Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palu, Yani Sofyan, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pergerakan kendaraan dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

“Uji coba pembukaan dua lajur ini dimulai tanggal 1 Juni 2026. Setelah itu kami akan melakukan evaluasi secara teknis terkait kondisi hambatan samping, tundaan, dan antrean di simpang jalan,” ujarnya.

Dishub Kota Palu juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa titik, termasuk pemasangan rambu larangan parkir, pengaturan simpang jalan, serta penambahan rambu lalu lintas sebelum uji coba diterapkan.

Komentar