OUTENTIK-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Alfian Chaniago, merespons rencana aksi hearing publik yang akan digelar Advokat Rakyat, Agussalim, di Kantor DPRD Palu pada Selasa, 10 Februari 2026, terkait sorotan terhadap sejumlah proyek Pemerintah Kota Palu, termasuk pembangunan Masjid Hunian Tetap (Huntap) Tondo yang belum rampung.
Alfian menegaskan DPRD Palu terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, apa yang disuarakan Advokat Rakyat kami terima sebagai bagian dari kritik dan masukan publik. DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan,” ujar Alfian, Minggu (8/2).
Sebagai anggota Komisi C, ia mengakui proyek Masjid Huntap Tondo menjadi perhatian serius DPRD sejak awal.
Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 2024 dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar dan kembali mendapat tambahan anggaran Rp9,6 miliar pada 2025 karena bersifat multiyears.
“Masjid itu seharusnya sudah bisa digunakan tahun ini, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Ini tentu menjadi perhatian kami,” jelas Alfian.
Selain proyek masjid, DPRD Palu juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek strategis lain, seperti pembangunan Lapangan Bola Talise Valangguni, Laboratorium DLH, Pasar Tavanjuka, revitalisasi Taman GOR, serta pembangunan Puskesmas Talise.
Alfian memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan lebih terarah.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi aspirasi masyarakat. Harapannya, seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal agar pembangunan daerah ke depan lebih terarah dan lebih baik,” tandasnya.









Komentar