15 WN Filipina Terdampar di Laut Buol, Kini Dipulangkan via Manado

OUTENTIK-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memindahkan 15 warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Minggu, untuk proses verifikasi dokumen dan persiapan pemulangan ke negara asal.

Pemindahan dilakukan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Imigrasi setelah para WNA tersebut sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pengawalan dilakukan melalui jalur darat dari Palu menuju Manado sekitar pukul 10.00 WITA dengan estimasi perjalanan 24 jam.

“Berdasarkan perintah Direktur Jenderal Imigrasi, kami diperintahkan untuk mengawal para deteni (WNA) yang diduga warga negara Filipina tersebut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal di Palu, Minggu.

Kelima belas WNA tersebut sebelumnya terdampar selama 13 hari setelah kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak di perairan Buol. Mereka ditemukan selamat oleh nelayan setempat dan selanjutnya ditangani oleh pihak imigrasi.

Selama kurang lebih satu bulan berada di Sulawesi Tengah, para deteni menjalani pemeriksaan identitas dan kebutuhan dasarnya dipenuhi oleh pihak imigrasi.

Untuk pengawalan, sekitar 15 petugas diberangkatkan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, serta mendapat pengawalan dari personel Polresta Palu hingga terminal keberangkatan.

“Setelah proses serah terima di Manado, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Rudenim Manado hingga proses pemulangan dilaksanakan,” ujarnya.

Setibanya di Manado, pengurusan dokumen perjalanan untuk pemulangan ke Filipina akan ditangani Rudenim Manado dengan berkoordinasi bersama Konsulat Filipina.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Octavianus Malisan mengatakan pihaknya telah melaporkan penanganan tersebut kepada pimpinan.

“Secara teknis, kami telah berkoordinasi dengan Rudenim Manado untuk pemindahan 15 orang deteni yang diduga merupakan warga negara Filipina. Untuk dokumen keimigrasian, kami juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina terkait proses penerbitan maupun verifikasi dokumen,” katanya.

Ia menambahkan, status kewarganegaraan ke-15 orang tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pihak Konsulat Filipina. Hal ini menyusul adanya informasi bahwa beberapa bayi lahir di Tawau, Sabah, Malaysia, dan tercatat sebagai warga negara Malaysia sehingga masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Komentar