Wagub Sulteng Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Periode 2026–2031

OUTENTIK-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri dan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Sulteng masa bakti 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (22/10/2026).

Pengukuhan bertema “Reorganisasi Korpri Sulawesi Tengah untuk Sulteng Nambaso” ini dilaksanakan mewakili Gubernur Sulteng Anwar Hafid guna menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, perlindungan hukum, serta reorientasi paradigma ASN sebagai pelayan masyarakat.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Abdul Raaf dipercaya sebagai Ketua Korpri Sulteng dan Muchsin Husain Pakaya memimpin Bapor Korpri Sulteng. Wagub Reny mengingatkan agar jabatan di Korpri diwujudkan melalui kerja nyata serta pemahaman tugas fungsi yang jelas demi mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

“Jangan hanya menjadi ASN, tetapi tidak tahu tugas dan fungsi kita sebagai ASN,” tegas Reny dalam arahannya.

Selain pembenahan budaya kerja dan rencana penerapan manajemen talenta pada 2027, Reny menyoroti perlunya perlindungan hukum yang proporsional bagi aparatur serta menitipkan aspirasi terkait kebijakan batas belanja pegawai pemda 30 persen kepada Dewan Pengurus Nasional Korpri.

Perwakilan Dewan Pengurus Nasional Korpri, Karjono Atmo Harsono, menambahkan bahwa Korpri berfokus pada empat arah penguatan, meliputi peningkatan layanan publik dan digitalisasi, penguatan integritas, bantuan hukum, serta kesejahteraan ASN.

Komentar