OUTENTIK-Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta.
Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, mempercepat penyaluran santunan kecelakaan, serta mendukung program keselamatan transportasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, disaksikan jajaran direksi Jasa Raharja, pejabat utama Korlantas, serta perwakilan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ujar Dewi Aryani Suzana.
Kerja sama ini mencakup tiga fokus utama, yaitu berbagi data untuk memperkuat layanan dan analisa kecelakaan, percepatan penyaluran santunan agar korban segera memperoleh haknya, serta program kolaboratif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat,” lanjut Dewi.
Selain memperkuat layanan santunan, kedua lembaga juga berkomitmen menjalankan program pencegahan kecelakaan melalui forum keselamatan, ramp check, operasi gabungan, hingga edukasi tertib lalu lintas.









Komentar