Outentik– Pria berinisial AN (47 tahun), yang mengaku sebagai Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, dengan meminta sejumlah uang kepada pengusaha diamankan oleh Tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, Rabu 29/01/2025.
AN diamankan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Kombes Pol Djoko Wienartono Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, cara pelaku melakukan penipuan yakni dengan menggunakan nomor WhatsApp palsu dan foto pejabat Polri yang diunduh dari Google.
“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu 01/02/2025.
Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung memblokir kontak korban. Selain mencatut nama Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, SAN diketahui juga pernah melakukan penipuan dengan mencatut pejabat Polda Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur.
“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, SAN yang juga merupakan residivis kasus narkoba dijerat dengan pasal penipuan berdasarkan Undang-Undang ITE dan diproses secara hukum. Polda Sulteng mengimbau masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor.









Komentar