OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima aspirasi warga korban penggusuran Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Anwar menegaskan akan mengawal penyelesaian sengketa lahan dengan berkoordinasi ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum, sekaligus meminta warga tetap tenang dan menempuh jalur hukum.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 07.30 Wita itu digelar menyusul kekhawatiran warga atas rencana konstatering atau pemeriksaan objek praeksekusi oleh Pengadilan Negeri Luwuk yang sempat dijadwalkan pekan lalu, namun batal karena penolakan masyarakat.
Perwakilan warga, Rabika atau Mama Toni, berharap pemerintah memberikan jaminan keamanan agar masyarakat tidak lagi dihantui ancaman pengosongan lahan.
“Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.
Warga lainnya, Lis Gafar dan Matene Dg Malewa, juga meminta kepastian hukum. Matene menyebut sebagian warga telah bermukim di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
“Apalagi kami, Pak Gubernur, sudah sangat lama tinggal di sana. Ada yang sejak 1959,” katanya.
Sementara itu, Indra Jani menjelaskan kronologi sengketa dan menyebut hakim serta panitera yang menangani perkara tersebut pernah diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung pada 2018. Di sisi lain, Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande mengatakan pihaknya telah melakukan pemutakhiran peta melalui foto udara untuk memastikan akurasi subjek dan objek sengketa.
“Dalam kaitan itulah, tim Satgas pada Selasa (7/7) melakukan foto udara untuk memastikan akurasi subjek dan objek di wilayah tersebut,” ujar Eva.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Anwar Hafid memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga mengimbau warga tetap tenang, tidak terprovokasi, serta memperjuangkan hak melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, Pemprov Sulteng menyiapkan skema bantuan pemulihan pascapenyelesaian sengketa, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi masyarakat terdampak.
Pertemuan ditutup dengan harapan warga agar penyelesaian sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun itu segera menemukan titik terang.
“Mudah-mudahan secepatnya rampung dan kami bisa beraktivitas dengan tenang,”ujar Samania.
