Polres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus Hasil Operasi Pekat Jelang Lebaran

OUTENTIK-Jajaran Polres Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 17.05 WITA di halaman Mako Polres Parigi Moutong.

Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang dinilai kerap memicu tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan menjelang arus mudik Lebaran dan pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong melalui Kasi Intel Rony Hotman Gunawan, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Abdin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Parigi Moutong Abdul Rajab, serta perwakilan TNI, Basarnas, Satpol PP, PT Jasa Raharja dan PT PLN (Persero).

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa 665 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten yang merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan serta memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Idul Fitri.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tegas Kapolres.

Ia juga memastikan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif. Karena itu, operasi penertiban akan terus kami tingkatkan,” lanjutnya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun konsumsi miras. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan daerah kita, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi terkait peredaran miras atau kegiatan yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Parigi Moutong tetap aman,” pungkasnya.

Komentar