Perkuat Integritas Layanan, Kanwil Ditjenpas Sulteng Teken Komitmen WBK–WBBM

OUTENTIK-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmen penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dirangkaikan dengan peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan, Senin (2/2/2026), di Palu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi guna memastikan layanan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Penandatanganan komitmen diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso, serta dihadiri mitra lintas instansi.

Dalam keterangannya, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan kewenangan aparatur pemasyarakatan.

“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” tegas Bagus.

Ia menambahkan, peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan merupakan bagian dari transformasi layanan agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Layanan pemasyarakatan yang kami resmikan hari ini adalah wujud nyata inovasi dan komitmen pelayanan yang PRIMA. Masyarakat harus merasakan perubahan secara langsung, baik dari sisi kecepatan, kejelasan, maupun kenyamanan layanan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, menyerahkan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Komitmen WBK–WBBM harus diterjemahkan dalam praktik pelayanan sehari-hari. Apa yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulteng hari ini menunjukkan keseriusan membangun sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Susiati.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan yang menyediakan layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, serta perizinan penelitian, sekaligus menampilkan produk UMKM hasil karya warga binaan sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi.

Komentar