OUTENTIK-Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, setelah melakukan penyelidikan intensif pascakejadian yang terjadi pada Minggu, 4/01/2026.
Dalam proses penangkapan, satu personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan akibat perlawanan menggunakan senjata tajam oleh salah satu terduga pelaku.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46). Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut. Saat penangkapan, para terduga pelaku bersikap tidak kooperatif dan melakukan perlawanan, sehingga aparat kepolisian harus bertindak tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Meski menghadapi situasi berisiko, personel Polres Morowali berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan seluruh terduga pelaku. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
Lebih lanjut, hasil pengembangan penyelidikan mengungkap masih adanya beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi. Polres Morowali saat ini terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran, serta mengimbau para terduga pelaku yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.









Komentar