OUTENTIK-Seorang pemuda berinsial MA (23) tewas akibat luka tusukan senjata tajam, Sabtu dini hari, 27 Desember 2025, di Jalan Suharso Nomor 16 B, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Peristiwa ini diduga terjadi setelah korban dipergoki hendak mencuri tabung gas milik terduga pelaku berinisial S.H. (30), warga setempat.
Korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.00 Wita dengan kondisi luka tusukan dan sayatan. Polisi yang menerima laporan warga segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan sikap tegas institusi terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Tidak ada pembenaran atas penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hadir melalui hukum, bukan amarah,” tegasnya melalui Kasat Reskrim.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sementara korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum dimakamkan. Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut dan meminta masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Di penghujung tahun, seharusnya kita menahan diri dan saling menjaga. Jika ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum,” tambah AKP Ismail.
Kasus ini masih dalam penyidikan untuk memastikan motif serta rangkaian kejadian secara hukum.









Komentar