Dalam 6 Jam, Pemuda di Banggai Bunuh 2 Orang Sekaligus karena Tersinggung

OUTENTIK– Seorang pemuda berinisial RP (37) membunuh dua warga Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yakni paman dan ponakan berinisial HL (63) dan SL (37), dalam rentang waktu sekitar enam jam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam hingga Jumat (12/12/2025) dini hari, dipicu rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, didampingi Kasi Humas IPTU Saiman, dalam konferensi pers Minggu (21/12) menjelaskan, kejadian pertama terjadi Kamis (11/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat itu tersangka sedang duduk di depan rumahnya dan melihat korban HL berada di depan rumah tetangganya. Pelaku mengaku sering tersinggung karena korban kerap tertawa keras di depan rumahnya, sehingga merasa tidak dihargai.

“Korban dibacok berulang kali di bagian kepala, tangan, hingga terjatuh dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Luwuk,” ujar Kasat.

Kejadian kedua berlangsung Jumat (12/12) sekitar pukul 01.05 Wita. Korban SL, yang merupakan ponakan HL, mendatangi rumah duka dan melihat jenazah pamannya, lalu menuju rumah tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi, korban SL masuk sendiri ke rumah tersangka sambil membawa parang. Beberapa menit kemudian, korban keluar rumah dan terjadi saling serang menggunakan senjata tajam.

“Saat di depan mesjid Desa Bolobungkang, korban terjatuh disitulah Tersangka menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang miliknya,” jelas Tio.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian. Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Komentar