OUTENTIK-Jasa Raharja menunjukkan komitmennya mendukung target Indonesia Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 dengan menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL yang diselenggarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung Tani Puspo Agro, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta ancaman keselamatan pengguna jalan akibat kendaraan ODOL.
Acara tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Korlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., serta para pemangku kepentingan sektor transportasi darat, termasuk Jasa Raharja dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju target nasional Zero ODOL 2027.
“Target utamanya adalah mencapai Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027. Pencapaian ini bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem logistik nasional. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut hingga 2027 dengan komitmen bersama seluruh stakeholder,” ujar Dudy.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.
“Jawa Timur siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL dengan target 2027. Normalisasi ODOL penting untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang aman dan lancar, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mengurangi kerusakan jalan. Sinergi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan karoseri, menjadi kunci agar efisiensi dan produktivitas dapat tercapai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas dukungan perusahaan terhadap program penanganan ODOL. Ia menegaskan bahwa normalisasi kendaraan ODOL berkontribusi langsung pada peningkatan keselamatan lalu lintas.
“Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi para pengguna jalan. Karena itu, Jasa Raharja mendukung penuh langkah-langkah normalisasi kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman,” ujar Dewi.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Jasa Raharja terus memperkuat perannya dalam mendorong keselamatan berkendara serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.









Komentar